LemonsNews.com,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah. Demikian ditegaskan juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat (2/8/2024).
“Masih terbuka kemungkinan seperti itu. Apabila penyidik maupun jaksa penuntut umum (JPU) melalui petunjuk, setelah menilai berkas perkara, ada alat bukti yang perlu dicari kembali, tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan penggeledahan kembali,” ujar Tessa.
Dalam keterangannya tersebut, Tessa tidak membeberkan lokasi yang berpotensi digeledah. Ia hanya mengatakan upaya tersebut dilakukan hanya untuk kebutuhan penyidikan. “Itu nanti berdasarkan kebutuhan,” ucap Tessa.
Untuk diketahui, tim penyidik lembaga antirasuah secara maraton menggeledah 66 lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang. Penyidik menyita sejumlah dokumen berikut barang bukti elektronik, dan juga uang mencapai Rp1 miliar dan EUR9.650.
Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang. Perkaranya yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.
KPK tidak membeberkan nama tersangka dalam kasus tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun para tersangka ialah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.
(LMV/eb)